You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat Berkedok Prostitusi di Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup atau menyegel tempat usaha panti pijat yang berlokasi Kompleks Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5).

Penertiban berlangsung humanis

Tempat usaha tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sanksi penutupan dilakukan lantaran tempat usaha panti pijat itu melakukan praktik prostitusi terselubung.

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

"Berdasarkan laporan warga, dan dicek petugas di lapangan, panti pijat itu terindikasi melakukan praktik prostitusi terselubung," ujar Eko Saptono, Rabu (31/5).

Ia mengungkapkan, penutupan panti pijat juga menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

"Penertiban berlangsung humanis didampingi unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan," ungkapnya.

Ditambahkan Eko, Satpol PP DKI Jakarta berharap pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

”Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1397 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1099 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati